PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI
Pertemuan : 24
Hari/Tanggal : Jumat, 11 Maret 2022
Waktu : 19.00 s.d. selesai
Narasumber : Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd.
Moderator : Mr. Brams
POLA BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS
Sejauh pengalaman yang saya rasakan, kendala terbesar seorang ASN (guru) untuk naik pangkat saat akan beralih dari IIId menuju IVa. Hal ini ditengarai karena adanya aturan yang berat untuk menuju ke sana, yakni publikasi ilmiah yang mewajibkan adanya satu penelitian. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang guru agar bisa naik pangkat dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Jika dicermati unsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif jumlah yang harus dipenuhi terus meningkat untuk setiap jenjang kepangkatan. Mulai dari IVa menuju IVb publikasi ilmiah perlu mencantumkan laporan hasil penelitian. Kehadiran buku sebagai bagian dari unsur publikasi ilmiah juga diperlukan untuk mengajukan kenaikan pangkat guru. Adapun penjelasan detailnya dapat disimak dari paparan narasumber pelatihan menulis dengan tema pola buku kenaikan pangkat pada PNS, Dr. Imron Rosidi, M.Pd. seorang Kepala SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur, Koordinator Tim PAK Jatim dan Tim PAK Pusat. Adapun biodata lengkap narasumber ada pada file berikut ini. https://docs.google.com/document/d/1wm6eFbUASHm2uENoO2-rJy45EpDGr4Pu/edit?usp=sharing&ouid=107269410187232462939&rtpof=true&sd=true.
Dikatakan Imron Rosidi bahwa naik pangkat mudah dilakukan asalkan seseorang mampu memenuhi unsur publikasi ilmiah dan karya inovatif. Cakupan publikasi ilmiah ada 10 jenis dan karya inovatif berjumlah 4. Semua jenis publikasi ilmiah dan karya inovatif dapat dipenuhi apabila seseorang memiliki kemampuan menulis dan meneliti. Salah satu unsur yang bisa kita ajukan untuk memenuhi unsur PI/KI adalah menulis buku. Pembahasan bagaimana menulis sebuah buku dapat dipelajari pada PPT Menulis Buku untuk Kenaikan Pangkat berikut ini.
Buku hasil penelitian ini sebenarnya bisa dilakukan oleh semua guru. Jadi, kalau kita memiliki laporan penelitian, tinggal mengubah formatnya menjadi sebuah buku. Cara mengubahnya bisa dilakukan dengan menjadikan bab I dan II pada penelitian menjadi bab 1 dalam buku, dan seterusnya. Setelah proses mengubah atau mengconvert selesai tahap selanjutnya adalah menerbitkannya dalam buku ber-ISBN. Hasilnya bisa dinilai untuk mengajukan kenaikan pangkat sebagai buku di bidang pendidikan.
Beberapa jenis buku yang bisa dinilaikan dalam pengajuan angka kredit adalah:
1. Buku hasil penelitian,
Buku ini bisa berasal dari laporan penelitian yang pernah dilakukan oleh seorang guru.
2. Buku pelajaran,
Buku pelajaran berisi materi pelajaran yang disampaikan oleh guru kepada siswa.
3. Buku bidang pendidikan,
Buku bidang pendidikan dan pelajaran serta modul maksimal bisa diajukan 3 buah setiap pengajuan
4. Buku terjemahan,
Buku terjemahan maksimal 1 dalam setiap pengajuan
5. Buku kumpulan puisi, cerpen, dan buku novel
Buku kumpulan puisi dan cerpen yang dibuat bersama-sama dengan banyak penulis tidak dapat diajukan untuk penilaian angka kredit guru. Kumpulan puisi dan cerpen yang dimaksud adalah karya mandiri. Antologi puisi akan memperoleh nilai angka kredit 2 jika berjumlah minimal 20 puisi dan ber-ISBN, sedangkan angka kredit 4 jika buku yang dinilaikan ber-ISBN dan berjumlah lebih dari 40 puisi. Sementara itu, jika karya antologi cerpen akan mendapat nilai angka kredit 2 jika berisi minimal 5 cerpen dan bernilai 4 jika berisi lebih dr 10 cerpen.
6. Buku dalam bentuk modul
Modul yang dihasilkan oleh guru tidak harus ber-ISBN. Modul yang hanya disimpan di perpustakaan akan memperoleh nilai angka kredit 0,5 per semester.
Pedoman kenaikan pangkat guru dapat dibaca pada karya narasumber pelatihan, Imron Rosidi yang berjudul Panduan Praktis Menulis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKereeen selalu tampil beda sip sip
BalasHapus